Ini Peran Penting BP4 di Kantor Urusan Agama

Ini Peran Penting BP4 di Kantor Urusan Agama --

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan suatu organisasi yang bersifat semi resmi, sebagai penunjang tugas Kementerian Agama, dalam bidang perkawinan.

Keberadaannya di Kantor Urusan Agama (KUA) setiap Kecamatan, bertujuan untuk mempertinggi mutu perkawinan dan mewujudkan keluarga atau rumah tangga bahagia, sejahtera dan kekal menurut ajaran Islam. 

Menurut Kepala KUA Kecamatan Prabumulih Barat, Muhamat Patoni, SPdI MSi, melalui Anggota BP4 Kecamatan, sekaligus penyuluh Agama Islam, Firman mengatakan bahwa BP4 berperan penting dalam meningkatkan kualitas keharmonisan rumah tangga.

Tingginya permasalahan keluarga, khususnya tingkat perceraian merupakan beban berat bagi BP4, untuk memaksimalkan tugas-tugasnya.

BACA JUGA:Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience : PEP Pendopo Field Rayakan HLHS

BACA JUGA:SDN 39 Prabumulih Evaluasi Atlet Senam, Jelang O2SN Tingkat Provinsi

"Salah satu fungsi Bp4 adalah memberikan nasehat kepada keluarga yang diterpa masalah. harapannya keutuhan rumah tangga tetaplah jaga, selama tidak ada mudarat di dalamnya," ujar Firman, Senin 1 juli 2024.

Disisi lain, BP4 bukan lagi lembaga yang berwenang memutuskan perkara pernikahan. BP4 hanya sekedar mediator, konsultan dan pendamping terhadap keluarga yang mengalami permasalahan dalam perkawinannya. 

Perselisihan perkawinan adalah hubungan rumah tangga antara suami dan istri yang bersengkata dalam perkawinan. 

Peranan BP4 dalam penyelesaian sengketa pernikahan perselisihan pernikahan adalah, bertindak sebagai konsultan pernikahan, dengan jalan memberikan penjelasan, bimbingan kepada pihak-pihak yang bersengketa yaitu wali, dengan calon mempelai melalui lembaga Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). 

"Melalui BP4 perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak akan menghasilkan keputusan akhir, yaitu melanjutkan rumah tangganya kembali dalam kata lain batal bercerai atau melanjutkan ke tahap pengadilan," harapnya.  Diketahui di KUA Prabumulih Bara, setidaknya ada satu hingga tiga orang berkonsultasi mengenai masalah rumah tangga, yang pada akhirnya tidak jadi bercerai.(05)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER