Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan sudah Terkubur Dicor Semen

Karyawan koperasi simpan pinjam telah dinyatakan hilang pada tanggal 8 Juni 2024 lalu ternyata telah meninggal dibunuh.. foto: ist --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Karyawan koperasi simpan pinjam  telah dinyatakan hilang pada tanggal 8 Juni 2024 lalu.

Korban hilang tersebut bernama Anton Eka Saputra (25). Namun ternyata korban sudah meninggal karena dibunuh oleh nasabahnya, tepatnya dikubur dan dicor semen belakang ruko Distro Anti Mahal yang berada di Jln Dahlan HY, Blok D2, No.1-2, Maskarebet, Kecamatan AAL, Palembang.

Pelaku utama ternyata pemilik distro, yang pada saat itu dibantu oleh 2 pelaku lain sebagai eksekutor. Sekarang bar eksekutor kedua yang telah ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 25 Juni 2024, Untuk saat ini Identitas pelaku eksekutor masih disimpan polisi.

"Pelaku utama dengan pelaku lainnya (eksekutor 1) pada saat ini masih dalam tahap pengejaran anggota di lapangan," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono selaku Kapolrestabes Palembang, pada hari Rabu, 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Tukang Bangunan Meninggal Ditusuk, Pelaku Tak Terima Korban Pindah Tempat Kerja

Harryo menambahkan, korban dilaporkan telah hilang kontak sejak 8 Juni 2024 sore hari. Setelah sebelumnya pada pagi hari pamit kerja untuk melakukan penagihan.

Berselang beberapa hari keluarga korban akhirnya melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian.

"Laporan awalnya merupakan korban yang tengah hilang dan kami pikir akan pulang setelah beberapa hari, ataupun sedang melakukan kepentingan pribadi" ucap Harryo.

Namun setelah penyelidikan, banyak ditemukan kejanggalan. "Smartphone miliki korban telah berpindah tangan" katanya.

BACA JUGA:Tukang Bangunan Meninggal Ditusuk, Pelaku Tak Terima Korban Pindah Tempat Kerja

Polisi akhirnya menyelidiki debitur debitur nasabah korban. Pihaknya pun mulai mencurigai beberapa nama yang salah satunya pemilik Distro Anti Mahal. "Terdapat nama nama dari beberapa  para pelaku debitur yang telah kami curigai" ungkapnya.

 

Adapun penyelidikan ini dilakukan oleg tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang serta Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER