Transaksi 3 Website Judi Online Rp1 Triliun
Polri telah mengungkap tiga kasus judi online menggunakan website 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Foto: ist --
JAKARTA - Judi Online menjadi perhatian dan atensi kepolisian Indonesia. Bahkan baru ini, Polri telah mengungkap tiga kasus judi online menggunakan website 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
Dalam pengungkapannya itu, ternyata transaksi atau perputaran uang ketiga situs judi online tersebut mencapai Rp1 Triliun.
"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bareskrim Polri, Jumat, 21 Juni 2024.
Dari pengungkapan tersebut, total ada 18 tersangka yang diamankan.
BACA JUGA:Konser ADA Band Diprediksi Membludak
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Siap Lakukan Perbaikan
Wahyu yang juga menjadi Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama.
Dikatakannya pelakunya melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.
"Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.
"Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan," pungkasnya.(*)