Pencairan Gaji 13, BPKAD Entri Data ASN dan PPPK

Gaji 13 ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih akan dicairkan Minggu depan. Foto: Ros prabupos --

Pencairan Gaji 13, BPKAD Entri Data ASN dan PPPK 

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pembayaran Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibayarkan Juni ini.

Nah, untuk di Kota Prabumulih. Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih tengah sibuk melakukan penghitungan jumlah total gaji 13 yang akan dibayarkan. 

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM menuturkan, mengatakan bahwa pencairan gaji 13 ini akan dilaksanakan pada pekan depan.

Namun sebelum itu, harus dilakukan penghitungan jumlah total gaji 13 yang akan dibayarkan. Apalagi selain ASN, sudah ada penambahan PPPK yang baru dilantik pada Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Simak Jadwal Kegiatan Pada Kalender Pendidikan dua bulan Terakhir

BACA JUGA:Rutin Beri Makan Tambahan Anak Stunting

"Insya Allah gaji 13 akan dibayarkan semua minggu depan. Kita ada penambahan jumlah PPPK sehingga harus dihitung dengan teliti agar jangan ada yang salah," kata Elman kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

Kepala BPKAD Kota Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, melalui Kasubid Perbendaharaan, Hukmil Arif bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk melakukan entri data pegawai ASN dan PPPK. 

"Belum bisa dibayarkan karena kami masih mengentri data ASN dan PPPK sebab ada penambahan PPPK sebanyak 600 orang sehingga harus dihitung ulang dan diinput datanya," jelas Arif seraya mengatakan penghitungan yang teliti ini menjadi krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi gaji 13. 

Lebih lanjut Arif menuturkan, setelah penghitungan dan entri selesai dilakukan maka pembayaran akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Rutin Beri Makan Tambahan Anak Stunting

BACA JUGA:Simak Jadwal Kegiatan Pada Kalender Pendidikan dua bulan Terakhir

"Kalau soal dananya sudah tersedia, jika selesai penghitungan dan entri maka langsung dibayarkan sesuai dengan petunjuk Pj walikota Prabumulih," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER