ZN Diminta Dinonaktifkan dari Jabatan Lurah

Feri Alwi SH --

PRABUMULIH - Kasus dugaan malapraktik oknum bidan ZN di Kota Prabumulih menyita perhatian publik, tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Feri Alwi SH.

Anggota DPRD dari partai PAN ini mengaku prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. "Sangat prihatin dengan kejadian itu, apalagi inikan sampai ada korban, kita takutnya kedepan terjadi lagi hal seperti ini," kata Feri Alwi.

BACA JUGA:Muncul Surat Terbuka untuk Kapolres, Endro Aribowo Langsung Angkat Bicara

BACA JUGA:Pasang Garis Polisi, Sita Barang Bukti

Feri Alwi berharap, dengan kasus yang menimpa oknum bidan yang diketahui juga merupakan Lurah. Agar pemerintah kota menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Lurah.

"Kita menyarankan pemerintah kota untuk menonaktifkan dulu jabatan sebagai Lurah tersebut ," ucap Feri Alwi menyarankan.

Dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Lurah, maka tidak menghambat pelayanan adminstrasi di Kelurahan dan menghambat proses penyelidikan baik oleh Pemerintah Kota maupun pihak kepolisian.

"Jadi selama proses ini sedang berjalan, tidak mengganggu proses administrasi di Kelurahan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kelurahan tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:Pasang Garis Polisi, Sita Barang Bukti

BACA JUGA:Muncul Surat Terbuka untuk Kapolres, Endro Aribowo Langsung Angkat Bicara

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan masih terus menunggu proses yang dilakukan oleh pemerintah kota Prabumulih.

"Kita tunggu dulu prosesnya seperti apa di inspektorat hasilnya. Dari proses itu seperti apa nantinya,  yang jelas kita menyayangkan kalau itu memang benar-benar terjadi menyalahi aturan dan prosedur kalau itu seandainya menyalahi aturan dan prosedur," jelasnya.

Sementara, dengan banyaknya masyarakat yang mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak mengingat kasus ini sudah masuk unsur pidana.

Anggota DPRD yang kembali terpilih periode 2024 - 2029 ini, menyarakan kepada pihak keluarga untuk segera memberikan laporan kepada pihak Kepolisian. "Kalau ada unsur pidana buatlah laporan segala jadi untuk sebagai efek jera bagi yang lain, kemungkinan masih ada korban-korban yang lain," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER