Seleksi PPK OKI Dimulai, 476 Orang Berebut Posisi
Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ----
KAYUAGUNG, PRABUMULIHPOS - Pada tahap awal seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk Pemilu 2024, tercatat pendaftar sebanyak 476 orang.
Jumlah pendaftar ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di OKI.
BACA JUGA:Gelar Opsnal di Kayuagung, Kapolda Sumsel Sebut Kabupaten OKI Daerah Rawan Kebakaran Paling Tinggi
BACA JUGA:Fasilitas Negara Digunakan untuk Kepentingan Politik, Antoni Yuzar: Hanya Kebetulan Mampir
Jumlah pendaftar tercatat per 25 April 2024 kemarin. Pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024 untuk calon PPK.
Para pendaftar kemudian mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis untuk menjaring kandidat yang memenuhi syarat.
Disampaikan ketua KPU Kabupaten OKI, M Irsan SE melalui melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, jumlah orang yang mendaftar untuk menjadi calon petugas PPK akan terus bertambah hingga tanggal akhir penutupan pendaftaran.
"Untuk peminat mendaftar PPK selalu tinggi seperti pada pemilu pilpres kemarin. Nah, untuk pilkada ini juga diprediksi tinggi yang daftar," ujar Hadi, kepada SUMEKS.CO, 26 April 2024.
BACA JUGA:Fasilitas Negara Digunakan untuk Kepentingan Politik, Antoni Yuzar: Hanya Kebetulan Mampir
BACA JUGA:Hasil Laboratorium Tidak Boleh Diubah
Hadi menjelaskan, untuk perekrutan petugas PPK pada pilkada di bulan November 2024 ini, KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Lalu, untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 981 orang petugas. Dimana untuk PPS pendaftaran dibuka 2- 8 Mei 2024 nanti, yakni diawal Mei.
Mengenai penelitian administrasi akan dilakukan 3-12 Mei 2024, hasil penelitian akan di umumkan 12-13 Mei 2024.
Petugas PPK dan PPS ini di rekrutmen untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.