Beredar Info Perekrutan PPK PPS Sistem Terbuka
Beredar Info Perekrutan PPK PPS Sistem Terbuka--
Simak Jadwal Pendaftaran nya
PRABUMULIH POS- Makin dekat dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati serta Wali Kota Dan Wakil Walikota tahun 2024, kini KPU sudah menginformasikan tentang regulasi baru mengenai perekrutan badan Adhoc KPU.
Berdasarkan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati serta Wali Kota Dan Wakil Walikota tahun 2024,
KPU Menetapkan tentang metode pembentukan Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati serta Wali Kota Dan Wakil Walikota tahun 2024, dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka.
BACA JUGA:Ini Dampak Kehadiran Guru Penggerak di Satuan Pendidikan
BACA JUGA:Ini 9 Masalah Pendidikan di Indonesia Versi PSF
Dalam Keputusan tersebut, informasi Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, 23 sampai 27 April 2024. penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 sampai 29 April 2024. Penelitian Administrasi 24 sampai 03 Mei 2024.
Kemudian jadwal Seleksi Tertulis Calon
Anggota PPK dijadwalkan 06 sampai 08 Mei 2024. Wawancara calon anggota PPK
11 sampai 13 Mei 2024, Pengumuman 14- 15 Mei 2024 dan Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024
BACA JUGA:Ini Dampak Kehadiran Guru Penggerak di Satuan Pendidikan
BACA JUGA:Ini 9 Masalah Pendidikan di Indonesia Versi PSF
Sedangkan Jadwal Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024