Larang Camat dan Lurah Tinggalkan Wilayah
Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM.. Foto: ist --
PRABUMULIH - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh camat dan lurah di wilayah tugas masing-masing.
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Kamis, 28 Maret 2024, Elman menyoroti bahwa meskipun tidak berada di kantor, kehadiran mereka di kota Prabumulih tetap menjadi prioritas.
Oleh karena itu kata Elman, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) walikota sebagai pengingat bagi seluruh lurah dan camat akan kewajiban mereka untuk tidak meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi.
"Camat dan lurah tidak boleh meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin, meskipun tidak berada di kantor tapi yang penting ada di kota Prabumulih," ungkap Elman.
BACA JUGA:Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
BACA JUGA:Pemilik Servis HP Alami Kerugian Rp 50 Juta
Surat edaran tersebut, menurut Elman, tidak hanya ditujukan kepada lurah dan camat, tetapi juga kepada dirinya sendiri selaku penjabat walikota beserta kepala-kepala dinas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya situasi darurat, seperti bencana puting beliung yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.
"Dengan adanya surat edaran ini, kita mengingatkan lurah, camat, termasuk kita (wako) dan kepala-kepala dinas, untuk tetap berada di wilayah tugas masing-masing.
Kita harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," tambah Elman.
BACA JUGA:Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
BACA JUGA:Pemilik Servis HP Alami Kerugian Rp 50 Juta
Pentingnya kehadiran lurah dan camat ini juga menjadi fokus utama dalam rangka menjaga keteraturan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai situasi darurat.