Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di OKI Dibekuk, Polisi Temukan Senpira saat Penggeledahan
Pencurian Sarang Burung Walet, Polisi Temukan Senpira--
Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di OKI Dibekuk, Polisi Temukan Senpira saat Penggeledahan
PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO, KAYUAGUNG - Enam pelaku pencurian sarang burung walet dengan modus pengrusakan gembok pintu gedung dengan menggunakan bor manual, berhasil diamankan Polsek Pedamaran Timur, Polres OKI, Ahad 24 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto SH didampingi Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi SH mengatakan, pencurian ini terjadi di rumah korban Gunadi di Desa Tolong Sawo, Desa Pulau Gerongang, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI.
"Kami bisa mengungkap kejadian ini setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pedamaran Timur," kata Hendrawan.
Kapolsek beserta anggota melaksanakan kegiatan KRYD di jalan Lintas Sepucuk sekira jam 03.00 WIB. Anggota memberhentikan mobil Avanza silver tiba-tiba mobil tersebut berhenti mendadak. Sehingga team KRYD mendekati dan melakukan pemeriksaan kemudian didapatkan pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna silver. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut ada 7 orang diduga pelaku.
BACA JUGA:Sempat Kabur ke Desa Petunang, Oknum Aiptu FN Kini Sudah di Diantar ke Polda Sumsel
Kemudian dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 2 pucuk senpira jenis revolver, 3 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 set alat bor dan mata bor, 2 batang linggis, 1 gulung tali, 2 kantong plastik hitam yang berisi sarang burung walet.
Dari tujuh orang pelaku, telah diamankan 6 orang, sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri. Diperkirakan kerugian korban kurang lebih Rp25 juta.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin ini juga pernah melakukan pencurian sarang burung walet 4 hari yang lalu di rumah H Mansur.
Saat ini keenam pelaku sudah diamankan di Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya perbuatannya.(oganilir/*)