Maksimalkan Sinergi, Genjot Pendapatan Pajak di Muba Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Maksimalkan Sinergi, Genjot Pendapatan Pajak di Muba Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II--

PALEMBANG - Pj Bupati Apriyadi Mahmud akan memberikan hibah lahan di Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel.

Ini juga sebagai salah satu untuk mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan.

Hal ini diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menerima audiensi Jajaran Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Senin 18 Maret 2024.

"Ada sekitar 1 hektar lahan nantinya di Desa Pinang Banjar tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendirian Kantor Samsat II," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

BACA JUGA:Menpan-RB Setujui 1.700 Formasi CASN di OKU Timur

BACA JUGA:Hujan Deras Menjelang Sahur Membuat Sebagian Rumah di Kawasan Ini Nyaris Tenggelam, Warga Menjerit

Apriyadi berharap, dengan adanya kantor permanen Samsat Muba II nantinya bisa mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan.

"Semoga terus bisa bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak terutama dari sektor kendaraan bermotor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemdapatan Daerah Pemprov Sumsel Achmad Rizwan SSTP MM mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang sangat memberikan support maksimal untuk keberadaan permanen Kantor Samsat II Muba.

"Lahan yang dihibahkan tersebut akan kami manfaatkan sebaik mungkin terkhusus untuk pembangunan secara permanen kantor Samsat Muba II," tuturnya.

BACA JUGA:Menpan-RB Setujui 1.700 Formasi CASN di OKU Timur

 

BACA JUGA:Hujan Deras Menjelang Sahur Membuat Sebagian Rumah di Kawasan Ini Nyaris Tenggelam, Warga Menjerit

Lanjutnya, dalam rangka audiensi tersebut juga pihaknya mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER