Terus Lakukan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Para jaksa menjadi Nara sumber saat memberikan edukasi pada peserta pelatihan--
PRABUMULIH - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (DPKBPPPA) Kota Prabumulih, terus melakukan Edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kesempatan ini peserta nya adalah para ustadzah dari Pondok pesantren, guru dan juga Pusat kreativitas anak.
Materi yang disampaikan adalah peran pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tentang Tidak pidana perdagangan orang (TPPO), Undangan undangan perlindungan anak, konvensi hak anak dan pencegahan penyalah gunaan narkoba serta peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita juga menyampaikan tentang Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ada beberapa dasar hukum yang pro anak dan perempuan. kita berharap para perempuan dan anak dapat terlindungi," ujar Kepala DPKBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM Mkes, Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Ini 4 Hal Penting Harus Dipertahankan Sekolah PK
Lanjutnya, selain ya memberikan edukasi kepada para peserta, pihak nya juga berupaya melakukan koordinasi secara kontinue, kepada para sahabat peserta berkelanjutan setelah kegiatan ini.
Komunikasi dan informasi dari para peserta pelatihan, juga sangat penting dalam upaya peningkatan status Kota Prabumulih sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama.
"KLA juga ada aplikasinya, jadi kita meminta agar mereka melakukan aktivitas di lingkungan masing-masing terdokumentasi untuk di upload di aplikasi KLA," bebernya.
Lebih jauh Etik menuturkan, dengan adanya kerjasama dan jalinan komunikasi yang baik kepada para peserta pelatihan yang selama ini terus digelar oleh DPKBPPPA Kota Prabumulih, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan status KLA kota Prabumulih.
"Saat ini status Kota Prabumulih masih KLA Pratama, kita berharap di tahun 2024 ini bisa meningkat menjadi KLA madya. Namun hal ini tak lepas dari peran serta masyarakat, yang mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tukasnya.(05)