Makin Nekad, Erik Sikat Motor dari Dalam Rumah

Makin Nekad, Erik Sikat Motor dari Dalam Rumah--

SIMPANGKATIS - Terlibat pencurian motor, Erik warga Desa Puput Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Katis, Minggu (7/1/2024).

Diketahui, pelaku melakukan aksi pencurian pada 30 Desember 2023 lalu di sebuah rumah warga di Desa Simpang Katis dan mencuri sebuah motor.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo mengungkapkan perihal ungkap perkara tindak pidana pencurian tersebut.

"Awal kejadian, korban merupakan seorang ibu rumah tangga beralamat di Desa Simpang Katis memarkirkan motornya di dalam rumahnya, yang mana kuncinya masih melekat di motor tersebut," ujarnya, Minggu (7/1/2024).

BACA JUGA:Perkosa ART, Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polres

"Kemudian korban pergi bekerja dan keadaan rumah saat itu sepi, hanya ada anak korban yang sedang tidur. Sekira pukul 13.30 Wib korban pulang ke rumah dan diberitahu oleh anak korban bahwa motor beat berwarna biru milik korban sudah tidak ada di rumah," jelas Agung.

Berawal dari informasi masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Erwin melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA:Minta ASN-PPPK Gunakan LPG Non Subsidi

Sementara itu, Iptu Syafruddin selaku Kapolsek Simpang Katis menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Simpang Katis berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat berwarna biru putih dan 1 (satu) buah STNK.

"Pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya kami akan melakukan penyidikan," pungkasnya.(babel/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER