Dirjen Nunuk Sebut Formasi Tendik Masuk PPPK Teknis 2024, Honorer Siapkan Diri

Teks foto: Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar menggembirakan bagi honorer tendik. Foto tangkapan layar Ig @nunuksuryani--

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar menggembirakan bagi honorer tenaga kependidikan (tendik).

Dia menyampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyetujui usulan Kemendikbudristek untuk kebutuhan formasi guru dan tendik.

"Bapak Ibu honorer tendik, ini kabar menggembirakan ya, usulan Kemendikbudristek untuk formasi tendik di PPPK 2024 sudah disetujui Pak MenPAN-RB," kata Dirjen Nunuk dalam acara Ngopi Bareng Bu Nunuk yang disiarkan live di Instagram, Jumat (5/1).

BACA JUGA:INKADO Palembang Dikukuhkan, Karate Jadi Ekskul di Sekolah

Dia mengungkapkan tendik masuk dalam PPPK teknis dengan kuota sebanyak 547.416 formasi.

Kebijakan ini, kata Dirjen Nunuk, membuktikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.

Kemendikbudristek mendengar usulan, keluh kesah honorer tendik yang selama beberapa tahun ini merasa terabaikan.

Dirjen Nunuk mengatakan semua keluhan itu dijawab dengan dialokasikannya formasi tendik dalam PPPK teknis 2024.

"Bapak Ibu honorer tendik, ayo siapkan diri dalam menghadapi pembukaan seleksi PPPK 2024 untuk formasi teknis," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Nunuk juga menyampaikan Kemendikbudristek membuka 419.146 formasi bagi guru honorer dalam seleksi PPPK guru 2024.

BACA JUGA:Dosen Universitas Bina Darma Palembang Luncurkan Buku bersama dengan Profesor dari Dublin dan Malaysia

Sebenarnya, ujar Nunuk, kebutuhan formasi mencapai 1 juta guru PPPK hanya tinggal 200 ribu.

Namun, untuk mengakomodasi lebih banyak guru honorer yang belum terangkat PPPK dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG), maka pemerintah mengajukan formasi 419.146.

"Kebijakan pemerintah ini untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER