Libur Tahun Baru Nekat "Keluar Kadang" Camat Lurah Bakal Disanksi

Pj Wako H Elman ST MM --

PRABUMULIH - Camat lurah di Kota Prabumulih mendapat instruksi untuk tetap "jaga kandang" alias tak keluar daerah selama libur tahun baru.

Warning ini disampaikan oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM. "Lurah dan camat tidak boleh kemana-mana, aku lagi tidak kemana-mana. Nanti dululah (liburan), urus dulu warga kita masyarakat kita," tegasnya.

Bila nekat keluar Kota Prabumulih, orang nomor satu ini akan mengambil langkah nekat. 

“Kalau lurah nekat (meninggalkan wilayah kerja) ya aku nekat juga (berikan sanksi, red) kan pas dia nekat kita juga nekat,” kata Elman dengan nada mengancam.

BACA JUGA:3 Tol Terpendek di Indonesia, Nomor 1 Hanya 2 Menit

Dikatakan Elman, sebagai pejabat yang memilki wilayah lurah dan camat harus dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Dak bisa main-main lah melayani masyarakat, kita dituntut yang seperti ini (melayani Masyarakat) kalau nak aku dewek yo dak tegawe-gawe untuk apa ada lurah dan kepala dinas,” tuturnya.

Masih kata Elman, camat dan lurah harus selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat yang tengah mengalami musibah bencana alam atau lainnya seperti banjir.

“Harus ada tindak lanjut bahwa pemerintah ada ditengah-tengah Masyarakat, datangi dan carikan solusinya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Banyak Peluang, Ini Daftar Wilayah Lokasi Penempatan Lowongan Kerja PT Pos Indonesia

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeda ini mengingatkan kepada seluruh ASN dan juga pejabat, agar menjalankan Amanah yang diberikan dengan bekerja sesuai dengan tupoksi.

“Seperti masalah sampah dan drainase, itu perkim harusnya tanggap jangan sampai ada penumpukan harus segera diangkat,” ucapnya.(Palpos.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER