KAI Divre III Bangun Sekolah di Muara Enim

KAI Divre III Bangun Sekolah di Muara Enim --Sumeks

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berupaya untuk mengelola aset negara dengan cara yang lebih baik, demi memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat setempat.

Salah satu langkah yang diambil oleh KAI Divre III Palembang adalah penertiban lahan di Km 395+870 hingga Km 396+070 di sekitar Emplasemen Stasiun Muara Enim. 

Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang direlokasi dan juga mendukung proyek pembangunan flyover di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Sudirman (JPL No 123).

Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa tanah yang saat ini sedang ditertibkan merupakan aset milik KAI berdasarkan alas hak Grondkaart nomor 01 tahun 1913. 

BACA JUGA:Kampung Madani, Inovasi Ekonomi Berkelanjutan dari Daun Nanas di Muara Enim

BACA JUGA:Hujan Lebat, Pohon Besar di Depan SMPN 5 Muara Enim Tumbang!

Grondkaart adalah peta yang menunjukkan status kepemilikan tanah yang berasal dari era pemerintah Hindia Belanda dan masih sah digunakan hingga kini, dikelola oleh KAI.

"Aset ini merupakan bagian dari amanah negara yang dipercayakan kepada KAI untuk dikelola dengan baik, guna memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan negara," ungkap Aida, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Aida menambahkan, pembangunan TK YWKA Muara Enim bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak usia dini di sekitar kawasan tersebut. TK YWKA sendiri sudah lama berperan dalam pengembangan pendidikan anak-anak di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, keberadaan flyover yang akan dibangun di perlintasan sebidang JPL No 123 Jalan Jenderal Sudirman juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, mengurangi risiko kecelakaan, serta mengatasi kemacetan di wilayah Muara Enim.

BACA JUGA:PT Pusri Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2025, Siapkan 1.402,80 Ton Pupuk Urea Bersubsidi

BACA JUGA:Lagi, Pasar Pagi Betung Terbakar; Puluhan Kios Ludes Dilalap Api!

"Penertiban lahan ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu agar pembangunan TK YWKA dapat segera dinikmati oleh masyarakat, sekaligus mendukung rencana pembangunan flyover yang penting untuk keselamatan bersama," jelas Aida.

KAI Divre III Palembang juga mengimbau agar masyarakat tidak membangun atau menempatkan bangunan di atas lahan milik KAI tanpa izin atau kontrak yang sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER