Menkominfo Perkuat Kerja Sama Lokal: Ciptakan Internet Ramah Anak dan Perangi Judi Daring
Menkominfo Perkuat Kerja Sama Lokal: Ciptakan Internet Ramah Anak dan Perangi Judi Daring--Foto:ist
JAWA TIMUR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi digital masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi daring yang kini menjadi perhatian serius pemerintah.
"Untuk memberantas judi daring, kami tidak hanya mengandalkan pendekatan teknologi semata, tetapi juga memperkuat literasi digital masyarakat," ujar Meutya usai melakukan kunjungan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu lalu.
Meutya menambahkan, melalui peningkatan literasi digital, masyarakat dapat lebih memahami bahaya serta kerugian yang ditimbulkan dari terlibat dalam perjudian daring, termasuk risiko terjerat hukum.
Perjudian daring sendiri merupakan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Menkominfo Ajak Dai Lawan Judi Online
BACA JUGA:Peningkatan Literasi Digital Perempuan; Kunci Memperkuat Ekonomi dan Sosial di Era Digital
"Aturan yang ada sudah sangat jelas dan tegas melarang praktik ini, dengan ancaman sanksi hukum. Kami juga mengapresiasi kontribusi masyarakat yang turut berperan dalam mengatasi judi daring melalui berbagai inisiatif di komunitas masing-masing," tambahnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun komunitas-komunitas lokal, guna memperluas peningkatan literasi digital di masyarakat.
"Kami juga bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang jumlahnya mencapai 8.000 orang, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM)," jelas Meutya.
Selain fokus pada judi daring, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengupayakan terciptanya ruang internet yang lebih aman bagi anak-anak melalui kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO) yang memiliki fokus pada perlindungan anak.
BACA JUGA:Mahasiswa Unpra Magang Dua Bulan di Diskominfo
BACA JUGA:Atasi Krisis Jaringan di Faskes, Diskominfo Prabumulih Pasang Internet di Puskesmas Gunung Kemala
"Untuk menciptakan internet yang ramah bagi anak, kami memerlukan kerjasama dengan NGO yang bergerak di bidang perlindungan anak, karena kami tidak bisa bekerja sendirian," pungkas Menkominfo Meutya Hafid.(*)