Denny Sumargo Tak Diam, Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pengancaman
Denny Sumargo Tak Diam, Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pengancaman--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan ancaman yang dilaporkan oleh Denny Sumargo. Kasus ini melibatkan Farhat Abbas sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Denny Sumargo, yang merasa terancam oleh pernyataan Farhat Abbas.
"Pelaporan ini diajukan oleh SB, advokat yang mewakili Denny Sumargo, yang merasa terancam setelah mendengar pernyataan Farhat Abbas di depan media," kata Kombes Ade, Selasa, 19 November 2024.
Denny Sumargo melaporkan bahwa Farhat Abbas mengancam akan melakukan kekerasan terhadapnya. Dalam laporannya, kuasa hukum Denny menyatakan bahwa Farhat Abbas menyebut Denny sering berbicara kasar dan menambahkan bahwa dia akan 'menghajar' Denny.
BACA JUGA:Menag: Gerakan Kepramukaan Madrasah Akan Siapkan Generasi Muda yang Kreatif dan Adaptif
BACA JUGA:Mudah dan Aman! Cara Bertransaksi Menggunakan Kartu Debit di Aplikasi DANA
"Akibat pernyataan itu, Denny merasa dirugikan dan terancam," tambah Kombes Ade.
Laporan yang diterima Polda Metro Jaya beberapa hari lalu ini mengarah pada dugaan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.
Saat melapor, pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang berisi pernyataan dari Farhat Abbas.
Sebagai informasi, perseteruan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo sebelumnya cukup mencuat, dengan permasalahan yang berawal dari insiden penyiraman air keras terhadap Agus Salim.