Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak, Langkah Pemerintah Melawan Terorisme
Mekanisme Koordinasi, Perlindungan AnaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT)--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan apresiasi atas peluncuran Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam acara Diseminasi Pedoman tersebut yang berlangsung di Kantor Kementerian PPPA, Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menyatakan harapannya agar pedoman ini dapat mengedepankan prinsip perlindungan anak.
"Pedoman ini sejalan dengan kerangka hukum nasional serta tujuan pembangunan berkelanjutan, dan berupaya mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujar Bangbang dalam keterangan resmi.
Penyusunan pedoman ini didukung oleh berbagai mitra pembangunan, termasuk Program Pembangunan PBB (UNDP), Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), serta Dana Anak-Anak PBB (UNICEF).
BACA JUGA:Dara The Virgin Menangis, Menghidupi Keluarga dengan Kerja Keras yang Lenyap Bukan Olehnya
BACA JUGA:Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro: Mantan Dirjen Dikti, Kini Calon Menteri Prabowo
Bangbang menekankan bahwa dukungan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam membantu pemerintah Indonesia menangani anak-anak yang menjadi korban jaringan terorisme.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pedoman ini akan terintegrasi dengan regulasi yang telah ada di Kementerian PPPA, sehingga diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum nasional dan memastikan respons yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Lebih lanjut, diharapkan juga adanya penanganan yang konsisten dan efektif dalam tiga aspek yang saling terkait, yakni pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi, serta peradilan anak.
Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang lebih dikenal sebagai Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa pedoman ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia.
BACA JUGA:Strategi KPU RI: Menjamin Keabsahan Suara Melalui Posisi Saksi dan Pengawas
BACA JUGA:Nostalgia Game Legendaris Lewat Ragnarok Classic, Pra-Registrasi Resmi Dibuka
Dia menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme adalah korban dari propaganda kelompok teroris.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme, demi mewujudkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," ujar Bintang dalam kesempatan yang sama.(*)