KPU Muara Enim: Surat Suara Pilkada Rampung Dicetak, Debat Kandidat Menanti!

KPU Muara Enim --Foto:ist

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, Rohani SH, mengumumkan bahwa pencetakan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2024 telah berhasil diselesaikan.

Proses pencetakan dilakukan oleh PT Aksara Grafika Pratama, yang terletak di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Rohani melakukan kunjungan langsung untuk melakukan pengecekan dan verifikasi surat suara di lokasi percetakan. 

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan tim KPUD, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Muara Enim. Beberapa pejabat penting yang ikut dalam pengecekan ini antara lain Ipda Sutrisnak dari Kanit 1 Politik Satintelkam, Anjasra Karya SH MH dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, serta anggota BKO dari KPU RI, M Ismantri dan Roma Roymand Siagiaan.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Sosialisasikan Pilkada di Pasar Malam

BACA JUGA:27 Oktober Jadwal Debat Kandidat Cakada Prabumulih

Rohani menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan angka yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta memenuhi semua standar kualitas yang telah ditetapkan. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan nanti memenuhi kriteria dan tidak ada kesalahan,” ungkapnya.

Total surat suara yang telah dicetak mencapai 474.812 lembar. Dari jumlah tersebut, 460.845 lembar sesuai dengan DPT, 11.967 lembar merupakan surat suara cadangan (yang setara dengan 2,5 persen dari total DPT), dan 2.000 lembar tambahan disiapkan untuk kemungkinan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang mungkin terjadi.

Setelah proses pencetakan selesai, saat ini surat suara tersebut sedang dalam tahap pengepakan dan pemusnahan untuk surat suara yang dianggap rusak.

BACA JUGA:KPU Sumsel Tentukan Anggaran Maksimal Rp 226 M

BACA JUGA:Gudang Logistik KPU Prabumulih Dijaga Ketat

 Rohani menambahkan bahwa pengiriman surat suara ke KPU Kabupaten Muara Enim dijadwalkan akan dimulai pada 14 Oktober 2024. "Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan lancar dan tepat waktu agar tidak ada kendala menjelang hari pemilihan," jelasnya.

Dalam proses pengiriman, KPU Muara Enim akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik Polres Muara Enim maupun Polda Sumsel, untuk memastikan pengawalan yang aman selama perjalanan.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER