Pelamar PPPK 2024 Tembus 4 Juta

Pelamar PPPK 2024 Tembus 4 Juta --Antara

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengungkapkan bahwa pelamar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 mencapai 4 juta orang.

Jumlah ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah 1,2 juta formasi yang tersedia.

"Menariknya, meskipun jumlah formasi yang disediakan hanya sekitar itu, hampir 4 juta orang mendaftar. Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat, terutama anak muda, untuk menjadi PNS kini semakin meningkat, didorong oleh sistem seleksi berbasis computer assisted test (CAT) yang lebih transparan," ujar Anas usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis.

Setelah menghadiri Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD, Anas menegaskan bahwa dengan penerapan sistem CAT, tidak ada lagi kemungkinan bagi oknum tertentu untuk menitipkan calon PNS. "Istilah 'orang dalam' kini sudah tidak ada," tegasnya.

BACA JUGA:Prabowo Pesan Bersatu dan Kompak

BACA JUGA:Legislator Serukan RUU Krisis Iklim

Ia menambahkan bahwa situasi ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendaftar dan melayani negara melalui PNS. Untuk informasi lebih lanjut, seleksi PPPK 2024 telah dibuka sejak Selasa (1/10) dan akan berlangsung dalam dua periode pendaftaran.

Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, yang ditujukan bagi pelamar prioritas, termasuk guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai data di BKN, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Sementara itu, periode kedua akan dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan tiga regulasi terkait Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Regulasi tersebut mencakup Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 mengenai Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah, dan KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Kesehatan.

BACA JUGA:Ketua MPR Ajak Anggota Parlemen Hidup Sederhana untuk Bangun Kepercayaan Publik

BACA JUGA:iQOO 12 Harga Murah, Performa Gahar

Pemerintah telah menetapkan total formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Banyaknya formasi PPPK yang disediakan merupakan upaya untuk menata tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 diberikan berturut-turut kepada pelamar prioritas, eks THK-II sesuai database BKN, non-ASN terdaftar di database BKN, serta non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER