Skandal Jual Beli Bayi: Penyelidikan Polda Bali Terhadap Yayasan Tabanan

Skandal Jual Beli Bayi, Penyelidikan Polda Bali Terhadap Yayasan Tabanan--Antara

DENPASAR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penyelidikan Jual Beli Bayi oleh Polda Bali

Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah menyelidiki kasus jual beli bayi yang diduga melibatkan Made Aryadana, Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa berdasarkan pengembangan penyelidikan, yayasan tersebut diketahui menampung ibu hamil yang bersedia mengadopsikan anak mereka yang baru lahir.

Kasus ini berawal dari pengungkapan sindikat jual beli bayi oleh Polres Depok, Jawa Barat, pada 2 September 2024. Dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut diduga terhubung dengan Made Aryadana.

BACA JUGA:Peneliti Ciptakan Kapsul Abadi untuk Menghidupkan Kembali Hewan dan Tumbuhan yang Punah

BACA JUGA:Cara Mudah dan Gratis Menggabungkan File PDF Tanpa Aplikasi

Sebagai langkah selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bekerja sama dengan Unit PPA Polres Metro Depok untuk menyelidiki yayasan tersebut. "Kami telah mengunjungi yayasan yang terletak di Banjar Dinas Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," kata Jansen.

Di lokasi, petugas menemukan tujuh ibu hamil dan empat wanita yang baru melahirkan, totalnya 11 orang. Para ibu hamil berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa usia kehamilan mereka berkisar antara enam hingga tujuh bulan. Selain itu, petugas juga memeriksa empat orang yang merawat ibu hamil di yayasan tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan, modus operandi Made Aryadana adalah menarik para ibu hamil untuk datang ke Bali dengan iming-iming sejumlah fasilitas. "Jika mereka setuju untuk mengadopsikan anak, yayasan akan menanggung biaya transportasi, akomodasi, serta perawatan selama masa kehamilan dan persalinan," jelasnya.

BACA JUGA:Misteri Hilangnya Hiu Putih Besar dari Perairan Afrika Selatan, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Uji Coba Sukses: TNI AU Kaji Kesiapan Landasan Bandara Nusantara

Ibu-ibu tersebut mengungkapkan bahwa selama tinggal di yayasan, mereka diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di salah satu bidan di Denpasar, yang juga masih dalam penyelidikan. Setelah melahirkan, tiga dari empat ibu langsung menyerahkan anak mereka kepada pihak penerima adopsi.

"Anak-anak yang lahir akan dipisahkan dari ibu kandungnya, dan mereka diberikan biaya pemulihan. Beberapa di antaranya menerima imbalan sekitar Rp45 juta. Meskipun dijelaskan sebagai proses adopsi, kami masih menyelidiki apakah ini sebenarnya merupakan praktik jual beli," tambah Jansen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER