Mantan Napiter Deklarasi Setia kepada NKRI
Mantan Napiter Deklarasi Setia kepada NKRI--seg
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - 56 mantan narapidana teroris (napiter) mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, 20 September 2024.
Para mantan napi ini merupakan anggota atau simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka berkumpul di Aula Hotel Harper Palembang untuk deklarasi tersebut.
Acara ini merupakan lanjutan dari pernyataan pembubaran oleh para pemimpin Jamaah Islamiyah yang berlangsung di Jakarta pada 30 Juni 2024. Tindakan ini kemudian diikuti oleh anggota dan simpatisan di berbagai daerah, termasuk Sumsel.
Sumsel menjadi daerah ke-33 yang mengikrarkan kesetiaan kembali kepada NKRI. Imtihan Safi’i, mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiyah, menyatakan bahwa mereka mengevaluasi beberapa pemikiran yang dapat berpotensi menimbulkan ekstremisme dan radikalisme.
BACA JUGA:Kapolda jadi Wakil Kepala BSSN RI
BACA JUGA:Penyelidikan Korupsi di Panwaslu OKI: Tirta Arisandi Dianggap Berperan Penting
"Kami yang berpegang pada Ahlul Sunnah Waljamaah menilai bahwa ekstremisme dan radikalisme bukan bagian dari ajaran kami, sehingga kami memutuskan untuk membubarkan diri," jelas Imtihan setelah mendampingi deklarasi di Sumsel.
Di Sumsel, banyak simpatisan yang melakukan pendekatan melalui dakwah. Meskipun banyak yang telah mendeklarasikan kesetiaan kepada NKRI, masih ada sejumlah anggota JI yang belum melakukan hal yang sama.
"Memang ada, tetapi karena belum adanya kesepahaman. Namun, kami bersyukur setelah memberikan pemahaman, mereka sepakat untuk kembali," tegasnya.
Setelah resmi membubarkan diri, mereka berkomitmen untuk membangun kembali kepercayaan publik dan pemerintah, agar dapat diterima oleh masyarakat.
BACA JUGA:Job Fair Sumsel 2024, 34 Perusahaan Siap Rekrut 2.500 Tenaga Kerja
BACA JUGA:Media Gathering 2024, Mendorong Publikasi untuk Destinasi Wisata Danau Ranau
Imtihan menambahkan, dari total 33 daerah ini, lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan JI telah bersumpah setia pada NKRI.
"Setelah diterima, kami akan kembali beramal saleh tanpa melanggar aturan," ujarnya.