Disdik Dapat Penghargaan Pendorong Pemanfaatan Raport Pendidikan
Gedung dinas pendidikan kota Prabumulih sebelum dipasang partisi--
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Sebagai pelaksana program merdeka belajar, mendapatkaj Piagam Penghargaan Nomor: Manual. 098/C7.13/KP.16/2024
Dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diraih atas prestasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai Pendorong 100% Tingkat Partisipasi Pemanfaatan Rapor Pendidikan, Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan Semester 1 Tahun 2024.
Penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala BPMP Sumsel, Aria Ahmad Mangunwibawa, S.Psi., M.Si ini, ditetapkan di Indralaya, 01 Juli 2024 lalu, yang baru diserahkan secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Prestasi Timnas Indonesia, Naik Peringkat FIFA Setelah Laga Kualifikasi
"Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yang berhasil mendorong dan memotivasi satuan pendidikan, untuk mengakses dan menindaklanjuti hasil raport pendidikan,"ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Kabid Pembinaan SMP, Benny Saputra SPd MSi, kamis 19 september 2024.
Benny mengatakan, prestasi tersebut dilakukan melalui langkah identifikasi, refleksi benahi dan berbagi. Dalam upaya pemanfaatan untuk mengakses dan menindaklanjuti hasil raport pendidikan, Kota Prabumulih telah berhasil mencapai 100 % target Yang ditetapkan.
Dan dalam pelaksanaan tersebut kinerja satuan pendidikan dan secara umum yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dipantau langsung oleh BPMP Melalui aplikasi yang digunakan.
BACA JUGA:8 Juta Penduduk Daerah Tertinggal Terhubung Internet
Mulai dari pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan juga aplikasi lain, serta berbagai program kegiatan yang dijadwalkan oleh dinas pendidikan.
"Dalam melaksanakan kegiatan, kita dipantau oleh BPMP. Baik melalui aplikasi dan juga melalui kegiatan yang dilakukan oleh Disdikbud," tukasnya.(05)