Mbappe Menang Gugatan, PSG Harus Bayar Rp 940 Miliar

Mbappe Menang Gugatan terhadap PSG --Foto: Instagram Mbappe

PSG mengumumkan niat mereka untuk membantah keputusan tersebut. Dalam pernyataan resmi, klub menyatakan, "Mengingat keterbatasan wewenang hukum komite dalam kasus ini, perkara ini perlu diajukan ke yurisdiksi lain, di mana Paris Saint-Germain akan dengan senang hati menyampaikan semua fakta dalam beberapa bulan dan tahun mendatang."

Mbappe bergabung dengan PSG sebagai pemain dengan transfer rekor dunia dan kemudian menjadi salah satu atlet dengan bayaran tertinggi dalam sepak bola setelah awalnya menolak Real Madrid pada tahun 2022 dan memperpanjang kontraknya di Paris.

Namun, hubungan Mbappe dengan PSG memburuk di tahun terakhir kontraknya, dan ia menunjukkan niat untuk pindah tanpa biaya transfer, yang memicu kemarahan pemilik klub. Konflik ini berkembang menjadi sengketa hukum publik, di mana Mbappe tampaknya menang untuk saat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER