Sindikat Ganjal ATM Terbongkar, Dua Tersangka Diduga Kuras Rp107 Juta
Sindikat Ganjal ATM Terbongkar, Dua Tersangka Diduga Kuras Rp107 Juta--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polda Metro Jaya, melalui Subdit Resmob Ditreskrimum, telah berhasil menangkap dua tersangka penipuan berinisial ES dan MS yang melakukan aksi ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan berhasil menguras uang korban sebesar Rp107 juta.
"Penangkapan kedua pelaku dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.
Ade Ary mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (4/9) di lokasi yang sama, yakni di Curug, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, ES bertanggung jawab untuk mengamati dan mencatat PIN ATM milik korban serta mengalihkan perhatian mereka. Sementara itu, MS bertugas mengganti kartu ATM korban dengan yang lain dan memasang alat ganjal.
BACA JUGA:Innalilahi...Mayat Remaja Putri Ditemukan di Kuburan Cina Palembang
BACA JUGA:Ponsel ABK Hilang Saat Berbelanja di Pasar 16 Ilir, Kerugian Rp6,6 Juta
"Mereka memanfaatkan situasi ketika korban sedang berada di mesin ATM di minimarket dan menemukan bahwa mesin ATM tersebut tidak berfungsi," jelas Ade Ary.
Ketika korban beralih ke mesin ATM lain, pelaku segera mengganti dan mengganjal mesin serta menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah disiapkan sebelumnya.
"Begitu kartu keluar dari mesin, yang didapatkan korban adalah kartu yang telah diganti," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke bank penerbit kartu ATM dan mengetahui bahwa rekeningnya berkurang sebesar Rp107 juta.
BACA JUGA:Dua Pria di Palembang Curi Plat Besi Penutup Parit
BACA JUGA:Curi HP Milik IRT, Remaja Asal Karang Raja Prabumulih Mendekam di Penjara
Saat ini, penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan kasus ini.
"Saat ini, kami baru mengungkap satu lokasi kejadian dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.