Triwulan IV, Serapan Anggaran OPD Pemkot Prabumulih harus 100 Persen

Triwulan IV, Serapan Anggaran OPD Pemkot Prabumulih harus 100 Persen --Foto: diskominfo Prabumulih

Apel bulanan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong seluruh pegawai Pemerintah Kota Prabumulih agar terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. 

Sementara itu, pj Wako H Elman, ST., MM, bersama dengan Penjabat Sekretaris Daerah DR Drs. Aris Priadi, SH., M.Si, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedang mengikuti evaluasi kinerja pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dan memastikan bahwa setiap unit kerja berfungsi sesuai dengan target dan peraturan yang ditetapkan.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER