Tiga Paslon Gubernur Jakarta Dinyatakan Sehat
Tiga Paslon Gubernur Jakarta Dinyatakan Sehat--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa tiga pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta telah berhasil melewati tahap pemeriksaan dan evaluasi kesehatan yang dilakukan oleh tim medis di RSUD Tarakan dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Menurut penilaian tim medis, ketiga pasangan calon ini dinyatakan sehat secara fisik dan mental, serta bebas dari penggunaan narkotika," jelas Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, pada hari Senin di Jakarta.
Wahyu menambahkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.
"Tim medis dari RSUD Tarakan telah memberikan kesimpulan akhir mengenai kesehatan pasangan calon. Kami memiliki dua hari untuk memberikan masukan terkait kelengkapan administrasi syarat pencalonan mereka," ujarnya.
BACA JUGA:PGK Mengingatkan Pentingnya Netralitas Pejabat Menjelang Pilkada
BACA JUGA:Fikri - Syamdakir Selesai Tes Kesehatan; Total 45 Paslon, Ratu Prima Periksa 2 September
Terkait dengan kasus istri Ridwan Kamil yang terinfeksi COVID-19, Wahyu menjelaskan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan tim dokter dan RSUD Tarakan mengikuti prosedur tes PCR. "Kondisi ini telah dikonfirmasi, dan Ridwan Kamil dapat melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang telah keluar," katanya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta secara resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis yang menilai ketiga paslon untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Hari ini, kami menerima hasil dari pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan dilanjutkan dengan evaluasi syarat administrasi," ungkap Wahyu Dinata.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada tanggal 30-31 Agustus dan 1 September 2024, dan hasilnya menunjukkan apakah pasangan calon dinyatakan sehat secara fisik dan mental serta bebas dari narkoba.
BACA JUGA:2 Paslon di Sumsel VS Kotak Kosong
BACA JUGA:47 Bapaslon Daftar Pilkada Sumsel, Ini Daftarnya
"KPU akan mengumumkan hasil penelitian syarat administrasi melalui Aplikasi Pencalonan (Silon) pada 5-6 September. Pasangan calon yang memiliki data kurang harus melengkapi agar dapat lolos dalam tahap administrasi," jelasnya.
Dody Wijaya, anggota KPU DKI Jakarta, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang disampaikan berupa penilaian kemampuan fisik dan mental calon. "Hasil ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi kesehatan pasangan calon," katanya.