Disdik Akan bentuk Unit Layanan Disabilitas
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, sekretariat ULD--
Akan Bentuk Unit Layanan Disabilitas
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Penerapan sekolah inklusi yang harus jalan di sekolah umum, tidak main-main. Ini Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, terus melakukan sosialisasi tentang hal penting agar para guru di sekolah umum bisa melayani siswa berkebutuhan khusus.
Apalagi Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020, bahwa pemerintah daerah harus mendukung semua kegiatan untuk jalannya pelayanan sekolah inklusi di sekolah umum.
Di Kota Prabumulih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih melalui kasih kurikulum bidang pembinaan SMP, Agus menjelaskan bahwa saat ini, sedang persiapan untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).
"Saat ini sedang berjuang membentuk ULD. Lembaga ini lah nanti yang bakal menangani inklusi di sekolah umum. Lokasinya di Dinas pendidikan tetapi kegiatan melibatkan Sekolah," jelasnya.
BACA JUGA: Aris Priasi : Mahasiswa Tidak Boleh Menyerah Dalam Menuntut Ilmu Hadapi Era Society 5.0
Upaya lain untuk membentuk ULD ini langkah awalnya harus berkoordinasi dengan bidang organisasi di Pemerintah Kota Prabumulih, "informasi yang didapat, ULD ini bakal di pimpin oleh pejabat setingkat eselon IV, jadi kita harus berkoordinasi dengan bidang organisasi Pemkot Prabumulih," jelasnya.
Lebih jauh Agus menyampaikan untuk para guru di sekolah umum khususnya yang sudah ada siswa berkebutuhan khusus, kiranya agar melakukan pelatihan mandiri melalui platform Merdeka mengajar (PMM).
Sehingga jika anda anak berkebutuhan khusus di sekolah umum, maka anak tersebut bisa terlayani dengan baik sesuai dengan anak di usianya.
"Karena sesuai dengan amal undang-undang pendidikan adalah hak semua warga negara Indonesia. Anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk dilayani seperti anak anak lainnya," tukasnya.(05)