DPRD - Pemkot Prabumulih Bakal Gelar Paripurna RAPBD P 2024 dengan 3 Agenda

Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - DPRD Kota Prabumulih dan Pemkot Prabumulih akan menggelar rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Minggu 24 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.

Adapun agenda paripurna tersebut yakni: Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024

Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024. 

Paripurna akan kembali dilanjutkan siang Pukul 13.00 WIB. Dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi terhadap Pembahasan Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Realisasi PKB di Samsat Prabumulih Melonjak 50 Persen, Dampak Program Pemutihan Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Polres Prabumulih Siap 100 Persen Plus; Pengamanan Pilkada 2024 di Kota Prabumulih

Dan  pukul 15.00 WIB Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Pembahasan Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih baru saja menandatangani nota kesepakatan terkait KUA PPAS APBD Perubahan 2024. Acara penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam kesepakatan tersebut, jumlah anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp 1,364 triliun, naik dari anggaran awal sebesar Rp 1,090 triliun. "Jumlah ini sudah mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Gubernur (BANGUB), dan dana lainnya," ungkap Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom.

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa prioritas APBD Perubahan tetap sama dengan sebelumnya. "Program-program pemerintah pusat seperti pengentasan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem tetap akan dilanjutkan," tambahnya.

BACA JUGA:Calon Walikota Prabumulih Diserang OTK, Ketua KPU Disandera

BACA JUGA:10 Pelajar dapat Beasiswa dari Pertamina EP untuk Studi di Politeknik Akamigas

Ia juga menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penambahan anggaran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). "Semua dinas akan terlibat, termasuk dinas pertanian. Namun, kita akan melakukan diskusi untuk menentukan apa yang benar-benar dibutuhkan," jelasnya.

Selain adanya kenaikan anggaran, terdapat juga beberapa OPD yang mengalami pergeseran, penurunan, atau tetap pada anggaran yang sama.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER