Kontroversi Pengukuhan Paskibraka, 18 Anggota Berhijab Diminta Lepas Jilbab Saat Acara Presiden
Kontroversi Pengukuhan Paskibraka--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) melaporkan bahwa dari 76 anggota Paskibraka 2024.
Terdapat 18 anggota yang mengenakan hijab, namun tidak menggunakan jilbab saat acara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 13 Agustus 2024.
Pada saat pengukuhan tersebut, seluruh Paskibraka putri yang dikukuhkan Jokowi tampak tidak mengenakan jilbab, meskipun saat pemusatan latihan dan gladi, mereka menggunakan jilbab.
Isu ini menimbulkan dugaan adanya kebijakan atau tekanan untuk menghilangkan jilbab saat pengukuhan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet; Zulkifli Hasan Tegaskan Hak Penuh Presiden
BACA JUGA:Starbucks Melonjak di Pasar Usai Penunjukan CEO dari Chipotle
"Ada 18 peserta dari berbagai provinsi yang sejak awal mengenakan jilbab. Protes muncul dari berbagai provinsi, dan hari ini kami mengungkapkan sikap kami," ujar Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (14/8).
Irwan menjelaskan bahwa sejak 2022, pembinaan Paskibraka dialihkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selama masa pembinaan dari 2016 hingga 2021, menurutnya, tidak ada paksaan terkait penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
"Kami tidak pernah memaksa anggota, baik yang berjilbab maupun yang tidak. Sampai 2021, tidak ada aturan semacam ini. Namun, kami terkejut ketika aturan tersebut muncul pada 2024," tambahnya.
BACA JUGA:Prabowo Targetkan Pembangunan IKN Selesai dalam 4–6 Tahun: Jokowi Menanggapi
BACA JUGA:Mengelus Kucing dengan Benar: Area yang Disukai dan yang Perlu Dihindari
Irwan menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari BPIP mengenai aturan penggunaan hijab. "Kami masih menunggu klarifikasi dari BPIP dan belum mendapat informasi resmi," katanya.
PP PPI sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam dugaan adanya larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 yang dikukuhkan oleh Presiden Jokowi. Dalam pernyataan tersebut, Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PPI Suprapto menolak adanya kebijakan atau tekanan untuk menghilangkan jilbab.