Kemenkeu: Insentif PPN DTP Dorong Pembelian 22.449 Rumah pada Semester I 2024

Kementrian Keuangan--Antara

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sebanyak 22.449 unit rumah telah memanfaatkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) di sektor perumahan.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, "Pada semester pertama 2024, jumlah rumah yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP mencapai 22.449 unit."

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya. Insentif ini diberikan berdasarkan dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal sebesar Rp2 miliar dari harga jual rumah yang tidak melebihi Rp5 miliar.

Penyaluran insentif PPN DTP dibagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung dari 1 Januari hingga 30 Juni 2024, dengan PPN ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Pada periode kedua, yang dimulai dari 1 Juli hingga 31 Desember 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dari DPP.

BACA JUGA:Prabowo Tekad Optimalkan Pembangunan IKN dalam 3 Tahun

BACA JUGA:Luar Biasa! Hasil Survei Global DBS, Tingkat Kepercayaan Investor terhadap Indonesia Meningkat

Febrio menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat untuk membeli rumah tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor konstruksi.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor konstruksi menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sepanjang 2024, dengan pertumbuhan 7,59 persen pada triwulan pertama dan 7,29 persen pada triwulan kedua (year-on-year).

"Pemerintah akan terus menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan perkembangan yang ada," ujarnya.

Selain insentif PPN DTP, pemerintah juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bertujuan mendukung sektor perumahan. FLPP ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target penyaluran sebanyak 166 ribu unit rumah pada tahun anggaran 2024, dengan pagu sebesar Rp13,72 triliun.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ungkap ada 472 Investor Minat ke IKN

BACA JUGA:Duh! Impor LPG Naik Terus, Ini Datanya

Per 31 Juli 2024, realisasi penyaluran FLPP telah mencapai 109.719 unit rumah dengan total nilai Rp13,37 triliun. Selain itu, terdapat juga subsidi uang muka sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi MBR.

"Ini adalah bentuk dukungan kuat pemerintah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mempermudah kepemilikan rumah," kata Febrio.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER