Kemenkes gelontorkan Rp16 miliar untuk uji coba nyamuk ber-Wolbachia
--
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelontorkan dana senilai Rp16 miliar untuk implementasi uji coba inovasi nyamuk ber-Wolbachia dalam upaya menekan laju kasus dengue di lima kota di Indonesia.
"Kita spend sekitar Rp16 miliar di lima kota," kata Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan program kerja nyamuk ber-Wolbachia dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa.
Dana tersebut di luar tambahan dari kocek pemerintah kota yang menjadi sasaran uji coba, masing-masing berkisar Rp500 juta, kata Budi menambahkan.
Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1341 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue melalui Wolbachia.
Nyamuk ber-Wolbachia telah masuk dalam strategi nasional (stranas) sebagai inovasi penanggulangan dengue yang dilaksanakan di lima kota yaitu Semarang, Jakarta Barat, Bandung, Kupang dan Bontang.
"Yang sudah jalan di Semarang, Bontang sudah jalan, Kupang, Jakarta Barat sedang percobaan, Bandung dalam persiapan," katanya.
Menkes Budi mengatakan wilayah yang menjadi sasaran uji coba didasari atas laju kasus dengue yang relatif tinggi, di atas rata-rata global mencapai 10 per 100.000 populasi.
Implementasi uji coba nyamuk ber-Wolbachia juga dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal masyarakat setempat guna mengantisipasi kegaduhan, kata Budi menambahkan.
"Sebenarnya ini tidak ada yang ribut, ini oleh Kemenkes dijalankan," katanya.
Dikatakan Budi pendekatan yang dilakukan di Kupang, Semarang, dan Bontang mereplikasi kegiatan serupa di Yogyakarta melalui keterlibatan peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelum implementasi, kata Budi, Kemenkes melalui UGM melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara mengadvokasi ke pimpinan tokoh masyarakat setempat, hingga pelibatan masyarakat dalam persiapan telur nyamuk ber-Wolbachia.
"Itu dilakukan oleh masyarakat. Saat telurnya ditaruh, ada ibu asuhnya yang mengawal," katanya.
Selain itu, Budi melanjutkan, masyarakat juga dibebaskan untuk berkontribusi dalam penyematan nama program nyamuk ber-Wolbachia berdasarkan kearifan lokal setempat.
Misalnya di Semarang dengan nama Wingko, Bontang dengan nama Bawas (Berwolbachia Serentak), Bandung dengan nama Ce Woli Jawara, Kupang dengan nama Dobrak.(ANTARA)