Terdaftar di OJK! Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Dimanfaatkan Mengisi Waktu Luang

aplikasi Penghasil Uang yang terdaftar di OJK --Foto:ist

Terdaftar di OJK! Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Dimanfaatkan Mengisi Waktu Luang 

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menggunakan aplikasi untuk mendapatkan uang tambahan kini menjadi salah satu cara populer untuk menambah penghasilan.

Dengan hanya menggunakan ponsel dan koneksi internet, Anda bisa mendapatkan uang yang signifikan untuk meningkatkan tabungan Anda.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua aplikasi yang menawarkan iming-iming penghasilan tersebut benar-benar membayar.

Untuk menghindari aplikasi yang tidak dapat dipercaya, sebaiknya Anda selektif dalam memilih aplikasi penghasil uang.

BACA JUGA:Main 7 Game Seru Dapat Saldo DANA Gratis, Coba Sekarang di Play Store!

BACA JUGA:Cuan dari Karaoke: 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Bisa di Coba Sekarang

Berikut adalah beberapa aplikasi yang direkomendasikan, yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terbukti membayar:

Snack Video

Snack Video adalah aplikasi populer untuk menghasilkan uang dengan menonton dan membagikan video.

Mirip dengan TikTok, aplikasi ini fokus pada video pendek dan lucu. Anda bisa memperoleh koin dari aktivitas seperti menonton video dan mengundang teman, yang kemudian bisa ditukar dengan uang.

Penarikan minimal di aplikasi ini adalah Rp1.500 dan bisa dilakukan melalui rekening bank atau e-wallet seperti GoPay, DANA, dan OVO.

Neobank+

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER