1 Agustus Wajib Pasang Bendera
Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM imbau warga per 1 Agustus Wajib Pasang Bendera --Foto: Ros Suhendra
1 Agustus Wajib Pasang Bendera
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Terhitung tanggal 1 Agustus 2024, tiap rumah, pertokoan dan perkantoran yang ada di Kota Prabumulih wajib memasang bendera merah putih.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, dalam rapat lintas sektor dalam rangka persiapan HUT RI ke- 79.
"Diharapkan agar semua warga Kota Prabumulih mengibarkan bendera merah putih di depan rumah mereka mulai tanggal 1 Agustus. Setiap rumah memiliki bendera merah putih," kata Elman.
Selain itu, Elman juga menekankan pentingnya merayakan HUT RI ke-79 dengan berbagai kegiatan yang sesuai, seperti pengukuhan anggota Paskibraka, sidang Paripurna Pidato Kenegaraan, Upacara Bendera, perlombaan, dan acara lain yang menghargai semangat kemerdekaan.
BACA JUGA:Pasar Murah di Gang Damai Prabumulih Diserbu, Warga : Rugi Tak Ikut Antri
BACA JUGA:SMPN 8 Prabumulih Undang Penyuluh dari BNN
Menurut Elman, tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan hubungan erat, persatuan, dan adaptasi dalam masyarakat.
“Tema ini juga mencerminkan harapan untuk kemajuan dan persatuan yang lebih kokoh di Indonesia,” katanya.
Elman menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan semua persiapan dilakukan dengan baik sebelum hari perayaan.
Tujuannya adalah untuk mencegah kesalahan yang mungkin terjadi dari panitia, peserta, maupun petugas lapangan.
BACA JUGA:2025, KUA-PPAS Kota Prabumulih Senilai Rp1,172 Triliun
BACA JUGA:Kemiskinan di Prabumulih Turun 1,1 Persen , Pj Wako: Keberhasilan Ini Peran dari Semua
“Kami berharap semua rangkaian kegiatan dan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 berjalan lancar dan memberikan makna yang mendalam, terutama di Kota Prabumulih.