Tak Patuh Ditindak! Polres Gelar Operasi Patuh Musi, Mulai 15 - 28 Juli dengan Sasaran 7 Pelanggaran

Polres Gelar Operasi Patuh Musi, Mulai 15 - 28 Juli dengan Sasaran 7 Pelanggaran--Foto: humas

Sasaran ke dua adalah Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur

Sasaran ke tiga adalah Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya yang menjadi sasaran Ops Patuh Musi adalah Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

BACA JUGA:Buron 3 Bulan, Warga Tanjung Raman Prabumulih Ditangkap di Rumah Ortu : Kasus Pencurian Besi PT KAI

BACA JUGA:Ancam Angkut Lapak Pedagang, Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan - Trotoar

Kemudian Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Ke enam yang menjadi sasaran ops patuh musi adalah Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

"Dan sasaran ke tujuh adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan," tukasnya.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER