Nah Loh! Ratusan WNA Ditangkap di Vila Bali, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
Nah loh! Ratusan WNA Ditangkap di Vila Bali, diduga Terlibat Kejahatan Siber--Foto:ist
Nah Loh! Ratusan WNA Ditangkap di Vila Bali, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Warga negara asing (WNA) yang ada di Bali membuat ulah. Ratusan WNA itu diciduk di vila Bali lantaran telah diduga terlibat dalam kejahatan siber.
Setidaknya ada 103 WNA yang ditangkap tersebut . Mereka ditangkap di sebuah vila di Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, pada Rabu 26 Juni 2024.
Adapun rinciannya WNA yang ditangkap itu, 91 WNA laki-laki dan 12 WNA perempuan.
WNA tersebut berasal dari Taiwan, Malaysia, dan China. "Mereka diamankan tim gabungan di sebuah vila," kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata pada Kamis, 27 Juni 2024.
Operasi penangkapan terhadap ratusan WNA ini, dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui tim operasi Bali Becik dengan bantuan petugas gabungan lainnya.
Dalam penggerebekan itu, diamankan pula ribuan ponsel berbagai merek yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan dan kejahatan siber internasional.
Sementara itu, setelah dilakukan penangkapan, para WNA yang diduga melakukan kejahatan siber diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.
"Sudah dibawa ke Imigrasi," tukas Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata.(*)