Jadi Tahanan Kejaksaan, Bidan ZN Dikirim ke Rutan
Jadi Tahanan Kejaksaan, Bidan ZN Dikirim ke Rutan. Foto: Koranprabupos --
Saat ini tutur Abi, kliennya itu telah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke kejaksaan Negeri. "Saat ini sudah tahap 2 di kejaksaan Negeri Prabumulih," ungkapnya.
Kota Prabumulih menjadi sorotan. Betapa tidak, viral beredar di media sosial, oknum bidan di Kota Prabumulih diduga melakukan malapraktik terhadap salah satu pasien hingga akhirnya meninggal dunia.
Video dugaan malapraktik itu beredar luas di media sosial Indonesia, setelah pertama kali diunggah oleh akun media sosial instagram @voltcyber.
"Kota Prabumulih jadi viral se Indonesia Raya sekarang, banyak media sosial yang memposting kasus ini..Kota Prabumulih jadi sorotan," kata Aji dan sejumlah warga Kota Prabumulih.
Unggahan postingan itu bertuliskan "Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis akun Instagram tersebut, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang membuat heboh masyarakat Kota Prabumulih ini.(*)