Mantan Bupati Lahat Diperiksa Sebagai Saksi, Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan Batu Bara----

PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO - Tidak kurang dari 20 pertanyaan diajukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada mantan Bupati Lahat Periode 2008-2018 berinisial SAR, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan batu bara.

Hal itu dibeberkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengenai hadirnya mantan Bupati Lahat tersebut saat memenuhi panggilan penyidik, Selasa 21 Mei 2024.

Diterangkannya, SAR masih berdasarkan laporan tim penyidik hadiri pemanggilan sebagai saksi diperiksa kurang lebih 6 hingga 7 jam di Gedung Kejati Sumsel.

BACA JUGA:8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 3 DPO Masih Tak Ditemukan, Akankah kasusnya Kadaluarsa?

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftar PKD Prabumulih Membludak

Saksi SAR, lanjut Vanny hadiri sekira pukul 09.00 WIB dengan pertanyaan yang terkait dengan materi penyidikan dugaan korupsi penambangan batu bara.

Disinggung mengenai ada beberapa nama yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Vanny mengklaim bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap nama-nama saksi yang tidak hadiri pemanggilan penyidik.

Meski begitu, kata Vanny terhadap nama-nama yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dinilai saksi-saksi tersebut tidak kooperatif dan terancam sanksi apabila tetap tidak hadiri panggilan berikutnya.

BACA JUGA:Konten Kreator Sebut Negara Denmark dengan Tingkat Korupsi Terendah di Dunia, Kok Bisa?

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Makan Minum Siswa Tahfis di Dinas Pendidikan Musi Rawas

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga nama dari pihak swasta yakni berinisial G, FH serta ES dari PT ABS tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumsel.

Bukan hanya satu kali, ketiga nama tersebut ternyata sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Vanny mengimbau sekaligus berharap kepada tiga nama tersebut, untuk dapat hadir dari pemanggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Sebab, kata Vanny keterangan dari sejumlah nama yang hadir dan diperiksa sebagai saksi sangat berguna agar perkara yang sedang diusut Kejati saat ini terang benderang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER