Kehadiran BPJS Keliling Bantu Masyarakat Kota Prabumulih
Kehadiran BPJS Keliling Bantu Masyarakat Kota Prabumulih --
Mengingat masih adanya ditemukan data kependudukan yang bermasalah, Dwi juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi data kependudukannya agar hal-hal yang berkaitan dengan bantuan pemerintah ini dapat tersalurkan kepada masyarakat secara tepat sasaran.
“Dikarenakan pendaftaran PBI ini melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum penetapan sasaran, sehingga diharapkan masyarakat dapat melengkapi data kependudukannya dan sesegera mungkin mengurus ke Disdukcapil jika terdapat permasalahan terkait kependudukan,” kata Dwi.
Lalu untuk masyarat yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta JKN segmen non PBI dapat menyiapkan dokumen persyaratan berupa KK, KTP dan Buku Tabungan.
Untuk proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, Mal Pelayanan Publik ataupun BPJS Keliling.
Selain itu, masyarakat dapat juga mendaftar langsung secara online melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) atau Mobile JKN untuk penambahan anggota keluarga.
Mengingat masih adanya ditemukan data kependudukan yang bermasalah, Dwi juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi data kependudukannya agar hal-hal yang berkaitan dengan bantuan pemerintah ini dapat tersalurkan kepada masyarakat secara tepat sasaran.
“Dikarenakan pendaftaran PBI ini melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum penetapan sasaran, sehingga diharapkan masyarakat dapat melengkapi data kependudukannya dan sesegera mungkin mengurus ke Disdukcapil jika terdapat permasalahan terkait kependudukan,” kata Dwi.
Dengan prinsip portabilitas dan gotong royong diharapkan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dimanapun tanpa adanya pembedaan terhadap pemeriksaan maupun obat-obatan yang dibutuhkan.
“Dengan skema pembiayaan yang saling menunjang, masyarakat yang mampu serta masyarakat yang tidak mampu dan pemerintah merupakan perwujudan dari gotong royong semua tertolong.
Sehingga diperlukan pemahaman terhadap JKN dan peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan serta mengawasi proses yang ada dilapangan,” tukas Dwi.(*)