Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO
Presiden Joko Widodo--
“Tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” lanjutnya.
Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yaitu Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan.
”Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat memperoleh status bahasa resmi di lembaga internasional, setelah secara de facto pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara,” kata Dubes Oemar. (Disway.id)