Pencopotan ZN Tunggu Hasil Penyelidikan Tim
Caption: Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM --
PRABUMULIH - Oknum bidan ZN yang tersandung dugaan Malapraktik di Kota Prabumulih, masih menyandang status sebagai Lurah di Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Terkait itu sudah banyak yang berharap agar yang bersangkutan segera dinonaktifkan dari Lurah.
BACA JUGA:Ulah Oknum Bidan, Prabumulih jadi Sorotan
BACA JUGA:Oknum Bidan ZN Sempat DL, Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam
Nah, terkait itu Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM menjelaskan bahwa keputusan terhadap bidan ZN akan diambil berdasarkan hasil kerja tim tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan apapun terkait pencopotan sementara dari jabatan bidan ZN.
"Kita masih menunggu hasilnya, kalau terbukti ada pelanggaran terkait izin dan lainnya tentunya akan ada sanksi termasuk pencopotan dari jabatan," kata Elman.
Saat ditanya mengenai proses hukum terkait kasus dugaan malapraktik bidan ZN, Elman menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:Oknum Bidan ZN Sempat DL, Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam
BACA JUGA:Ulah Oknum Bidan, Prabumulih jadi Sorotan
"Kita ranah kita hanya soal kepegawaian soal aturan ASN, kalau masalah proses hukum kita serahkan kepada kepolisian kita hormati proses yang berjalan," tuturnya.
Disampaikan Elman, Pemkot Prabumulih telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur, H Indra Bangsawan SH M dan Kepala Dinas Kesehatanh dr Hesti Widyaningsih MARS.
“Tim yang terdiri dari inspektorat, dinkes, dan IBI sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bidan ZN,” tuturnya.