Spesilis Curanmor Berhasil Diciduk Polisi

--

BATURAJA - Jajaran tim operasional (Opsnal) Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap spesialis curanmor dan bongkar rumah yang telah menjadi momok bagi warga Baturaja.

Penangkapan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan langsung Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Baturaja Timur, Ipda Indra Syah Putra, pada tanggal 30 April lalu.

BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Polres Ogan Ilir

Dua tersangka utama berhasil diamankan di lokasi berbeda. Dari hasil pengakuan mereka, polisi berhasil mengungkap bahwa para pelaku membuat alat-alat untuk melancarkan aksi kejahatan mereka sendiri, termasuk kunci T. 

Mereka mengaku hanya membutuhkan waktu singkat, sekitar tiga menit, untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Indrawan alias Sain (43), yang beralamat di Jalan Syekh Kaliudin Gang Salam Dusun 4 RT 05, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, serta Zarman alias Man, yang merupakan warga RS Holindo. Para pelaku telah beraksi sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Heriyanto, bersama Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Indra Syah Putra, Jumat, 3 Mei 2024 menyampaikan bahwa modus operandi pelaku melibatkan persiapan matang, termasuk pembuatan peralatan menggunakan gerinda untuk melancarkan aksinya. 

BACA JUGA:Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga

BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Polres Ogan Ilir

Setelah itu, pelaku akan mencari target sasaran, baik rumah kosong maupun sepeda motor yang ditinggal di tempat sepi.

“Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi tiga laporan terkait aksi kejahatan para pelaku, mulai dari perampokan rumah hingga pencurian sepeda motor, termasuk salah satu korban yang sedang memancing di sungai. Dari pengakuan pelaku, mereka mampu beraksi dengan cepat, merampas sepeda motor dalam waktu singkat,” jelas AKP Heriyanto.

Selain itu, lanjut AKP Heriyanto mengungkapkan bahwa Indrawan alias Sain sebelumnya pernah diamankan oleh Polsek Semidang Aji karena kasus pencurian rokok di sebuah warung di kawasan tersebut.

“Indrawan, dalam pemeriksaan polisi, mengaku bahwa aksi kejahatannya dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Dia mengklaim baru tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan perampokan rumah. Dari hasil kejahatan tersebut, dia berhasil mengantongi uang sekitar 1 hingga 2 juta rupiah,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER