Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga
Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga--
PANGKALPINANG - Marningan (43) alias Tole, warga Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Pangkalpinang diciduk Tim Buser Baga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian ini ditangkap karena diduga nekat mencuri beberapa alat perkakas di sebuah rumah di Jalan Nyatoh RT 006 RW 003 Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang milik Fatra Wahyudi, seorang karyawan BUMN.
BACA JUGA:Rekonstruksi 16 Reka Adegan
Pelaku ditangkap pada Selasa (30/4/2024) sekira pukul 21.30 WIB di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Rabu (2/5/2024).
Riza menjelaskan, aksi pencurian ini diketahui korban pada Selasa (23/4/2024) lalu sekira pukul 03.00 WIB. Diduga, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menaiki pagar rumah korban, kemudian mengambil sejumlah alat perkakas berupa satu buah palu besar, satu buah gergaji kayu, dua buah palu lecil, satu buah waterpass, satu buah linggis, satu buah lapak, tiga buah parang, satu buah meteran, 50 buah keeping seng dan 10 balok kayu.
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,8 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," ungkap Riza.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Tiga dari Empat Pelaku Pemalakan Supir Truk di Pematang Panggang OKI Berhasil Diamankan
Menerima laporan korban, lanjut Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, katanya, identitas pelaku pun diketahui
"Setelah satu minggu mencari keberadaan pelaku, akhirnya keneradaan pelaku diketahui. Tim menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pasar Pagi Pangkalpinang. Kemudian Tim Buser Naga menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Riza.
Setelah diinterogasi, lebih lanjut dikatakan perwira balok tiga ini, pelaku pun mengakui perbuatannya dengan cara memanjat tembok rumah korban, lalu masuk kedalam perkarangan samping rumah korban dan langsung mengambil barang-barang perkakas milik korban, yang mana alat-alat tersebut setelah diambil langsung disimpan pelaku di kediamannya.
"Setelah diamankan dan diinterogasi pelaku di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Riza.