Sambungan Jembatan Kurung Rusak, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengaman Lalin

Sambungan Jembatan Kurung Rusak, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengaman Lalin--

OGANILIR - Beberapa bulan terakhir ini , sambungan jembatan kurung di Km 18 Jalan Lintas Timur  Palembang-Indralaya (Jalintim Palindra) seringkali terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Mirisnya lagi, dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan yang melintas baik dari arah Palembang maupun dari Indralaya. Akibatnya kemacetan makin terjadi, pergerakan kendaraan menjadi lamban.

BACA JUGA:Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kemuning Ditangkap, Polisi Amankan 76 Paket dalam HP dan Powerbank yang Sudah Dimodifikasi

Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas terutama di sepanjang  ruas  Jalintim Palindra, jajaran patroli  Personil Satuan Lalu Lintas dan unit patroli shabara  Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kegiatan ini dilakukan  dengan tujuan untuk mencegah adanya, kepadatan dan kemacetan serta kecelakaan lalulintas serta untuk menciptakan situasi  Kamseltibcar yang kondusif bagi pengguna jalan yang melintas diwilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, pengaturan dan giat patroli  arus lalu lintas dilakukan di sejumlah titik strategis yang rawan dan sering terjadi kepadatan arus lalulintas yang akan menimbulkan kemacetan bahkan bisa menjadi kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahat  seperti pembegalan dan rawan terjadinya pungli serta pemerasan bagi pengguna jalan yang melintas diwilayah tersebut.

Seperti yang terjadi di Jembatan Kurung Km 18 , terjadi perlembatan kendaraan mulai dari  Km  17 sampai Km 19 Indralaya Pemulutan Ogan Ilir.

BACA JUGA:Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga

BACA JUGA:Juru Parkir di Tanjab Barat Jadi Korban Penikaman Brutal, Satu Orang Tewas

Hasil pantauan dan patroli yang menjadi penyebabnya utama terjadinya perlambatan arus dan kepadatan di jembatan kurung Km 17 dan KM 19 adanya kerusakan jalan atau sambungan besi jembatan yang rusak, berlobang dan berjarak yang membuat laju kendaraan menjadi lambat sehingga menimbulkan antrean panjang,  terutama pada saat jam padat aktivitas masyarakat yang melintas di dua arah jalan tersebut baik yang mengarah ke kota Palembang atau sebaliknya yang mengarah ke Kabupaten Ogan Ilir.

Untuk itu  Kapolres Ogan Ilir mengharapkan agar  pihak pemerintah yang  berwenang dan berkompeten, seperti dinas Pekerjaan Umum atau Balai Besar untuk segera memperbaiki sambungan jembatan tersebut 

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Noprizal,SH menyatakan pentingnya melakukan  pengaturan arus lalu lintas untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya

”Kami satuan lalulintas Polres Ogan Ilir akan selalu berupaya semaksimal mungkin dalam  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam hal kelancaran arus lalu lintas maupun dalam menjaga keamanan bersama”, katanya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER