Hanya 7 Orang Panwascam Existing Yang Dinilai Memenuhi Syarat

Nama panwascam Existing yang lulus evaluasi kinerja --

Hanya 7 Orang Panwascam Existing Yang Dinilai Memenuhi Syarat 

PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO- Setelah sebanyak 17 orang anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam existing, yang mengikuti evaluasi kinerja di Bawaslu Kota Prabumulih, hanya 7 orang diantaranya yang dinilai memenuhi syarat (MS).

 

Hal ini berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Prabumulih pada 2 Mei 2024 malam tadi. Dengan nomor surat003/ KP.01/.K.SS-17/ 05/ 2024. 

 

Dari pengumuman tersebut setidaknya tujuh orang nama tersebut, adalah ketua Panwascam di enam Kecamatan yang ada di Kota Prabumulih.

 

Hanya di Kecamatan Rambang kapak Tengah (RKT) yang ada dua orang panwascam eksisting, yang berhasil dinilai memenuhi syarat oleh Bawaslu, untuk melanjutkan sebagai calon panwascam pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Sah! KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih 2024 - 2029

Diketahui sebanyak 17 orang panwas eksisting, sudah mengikuti evaluasi kinerja melalui dua komponen.

 

Yaitu komponen portofolio dan juga penilaian langsung dari atasan yang dilakukan melalui Google form secara online. 

 

Dari jumlah 17 orang tersebut hanya 7 Orang yang dinilai memenuhi syarat, itupun hanya ketua saja, kecuali RKT ada ketua dan satu orang anggota.

Masyarakat kota Prabumulih yang keberatan dengan hasil ini bisa menyampaikan laporan kepada panitia di kantor Bawaslu Kota Prabumulih yang melamar di Jalan jendral Sudirman samping mie ayam hari -hari 2.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER