Harus Dijalankan dan Ditindaklanjuti

DPRD Kota Prabumulih menggelar paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ TA 2023. Foto: prabupos --

//Semua OPD Pemkot Prabumulih dapat Rekomendasi dari DPRD 

PRABUMULIH - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2023 rampung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih tepat waktu.

LKPJ TA 2023 tersebut berkahir dengan Paripurna tentang penyerahan rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih TA 2023, di rumah rapat paripurna lantai 3 gedung DPRD pada Selasa 30 April 2024 pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Terapkan 4 Gaya Hidup Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

BACA JUGA:8 Makanan Penguat Kandungan yang Wajib Dikonsumsi Bumil, Jaga Kesehatan Ibu dan Bantu Pertumbuhan Otak Bayi

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sutarno SE MIKom, Wakil Ketua H Ahmad Palo dan Ir Dipe Anom.

Ada banyak rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ke masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Prabumulih.

Adapun rekomendasi yang disampaikan tersebut, merupakan hasil dari kerja laporan panitia khusus (Pansus).

Dalam paripurna tersebut, rekomendasi dibacakan oleh ketua Pansus DPRD Kota Prabumulih yakni Purwaka.

BACA JUGA:Polres OKU dan KPU Perkuat Sinergitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Warga Prabumulih Segera Urus KTP Digital Anda, Ini Syarat dan Langkahnya

Hasil rekomendasi telah disampaikan dan diterima langsung oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom menegaskan rekomendasi tersebut harus dijalankan oleh masing masing OPD.

"Dari hasil kinerja di dalamnya tiap OPD ada rekomendasi dari DPRD. Dan rekomendasi harus dijalankan," tegas Sutarno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER