70 KPM Dibantu UEP, Imbau Tak Dijual
70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan usaha ekonomi produktif. Foto: ist --
PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin 29 April 2024.
Bantuan tersebut bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan disalurkan oleh Dinas Sosial Pemkot Prabumulih.
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Kawal PPDB Tahun 2024
BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Berkurang
Para penerima dikumpulkan di pendopo rumah dinas, dan diserahkan secara simbolis oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi.
"Ada 70 orang yang menerima bantuan. Dari mulai tukang bakso, tukang jahit, tukang sayur dan lainnya," ujar Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM kepada wartawan.
Untuk penerima bantuan sendiri, merupakan orang baru yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan. "Jadi kita imbau dipergunakan untuk sebenar-benarnya dan jangan dijualkan," tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Prabumulih, Heriyanto menambahkan, 70 KPM yang menerima bantuan terdiri dari 11 orang pedagang model dan tekwan.
BACA JUGA:Dukung Timnas, Pemkot Gelar Nobar di Pendopo Rumah Dinas
BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Berkurang
Selain itu, 18 orang pedagang sembako, pedagang gorengag, kerupuk kemplang, sarapan pagi, penjual kue, pedagang bakso, menjahit, penjual pempek, sosis bakar, dagang sayur dan es blender.
"Bantuan usaha ini untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk tetap berusaha secara mandiri," bebernya.
Adapun salah-satu syarat mendapatkan bantuan, mereka yang terdata sebagai masyarakat kurang mampu di Dinas Sosial dan sudah mempunyai keahlian atau embrio dalam menekuni usaha tersebut. "Nanti akan kita lakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan," tukasnya.(08)