Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi

Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi--

PALEMBANG - Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM Ilegal di kawasan Keramasan Kertapati Palembang.

Penggerebekan gudang BBM Ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Sabu 27 April 2024 pagi sebelum melakukan kunker ke Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Mura Gerebek Rumah Warga, Amankan 16 Paket Sabu-sabu

BACA JUGA:Modal Sepeda Angin, Gasak Sepeda Motor Pakai Kunci

Petugas dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan sejumlah petugas dari Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan olah TKP.

Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti berupa babytank yang masih berisi BBM ilegal di dalam gudang.

Tampak di lokasi gudang penimbunan BBM yang berada di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, itu dipagari seng setinggi 4 meter.

Untuk menuju lokasi gudang harus melewati jalan   koral yang persis berada di seberang kawasan Citraland G-Walk City Palembang.

BACA JUGA:Sedang Nunggu Pemesan, Novita Diamankan Polisi

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Makan Minum Siswa Tahfis di Dinas Pendidikan Musi Rawas

Di depan gudang penimbunan juga tampak jelas tempat memotong batang kayu ukuran besar.

Tampak di samping gudang yang digerebek, diduga sebuah gudang dengan pagar setinggi 4 meter yang baru dibuat.

Hingga saat saat ini, tim gabungan masih menunggu kedatangan Kapolda Sumsel untuk memberikan keterangan resmi langsung di lokasi gudang penimbunan.

Sebelumnya, tempat pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik SP yang berlokasi di Jl  Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang ludes terbakar, Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER