Modal Sepeda Angin, Gasak Sepeda Motor Pakai Kunci "Y" Milik Polisi
Modal Sepeda Angin, Gasak Sepeda Motor Pakai Kunci "Y" Milik Polisi--
OGAN ILIR - Tidak hanya pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor, atau dengan cara jalan kaki.
Tapi menggunakan sepeda angin agar tidak dicurigai sebagai pelaku kejahatan, dilakukan oleh Tersangka yang satu ini.
Yakni Tersangka Nanda (27 tahun) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu anggota Polri yakni Subhan (38 tahun) warga Desa Permata Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sedang Nunggu Pemesan, Novita Diamankan Polisi
Aksi pencurian Tersangka Nanda dilakukan Jum'at, 29 Desember 2023, Sekitar pukul 15.30 Wib dihalaman lahan milik Korban di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka Nanda sendiri akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama tapi bulan dan tahun yang berbeda, yakni Kamis 25 April 2024, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Ilham , Kanit Pidum IPDA Etta Juliansyah dan Tim Macan Ogan Ilir Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Menurut Kasat Reskrim AKP M Ilham mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Tersangka Nanda di lahan kebun milik korban. Saat itu terlihat sepesa motor korban diparkir dan terkunci.
Tersangka membuka paksa kunci motor korban dengan sebuah kunci "Y", lalu langsung dibawa kabur.
Setelah cukup lama dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan Tersangka diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Sedang Nunggu Pemesan, Novita Diamankan Polisi
Bahwa Tersangka tengah menggunakan sepeda angin dan menutup wajahnya dengan masker dan diduga pelaku akan melakukan pencurian sepeda motor lagi jenis warga.