Ini Aturan Baru Pinjaman Dana KUR BRI dan Besaran Bunganya

Kantor BRI cabang Kota Prabumulih --

Ini Aturan Baru Pinjaman Dana KUR BRI dan Besaran Bunganya

PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO-  Kredit Usaha Rakyat (KIR) BRI tahun 2024 menawarkan beberapa perubahan penting dibandingkan dengan program sebelumnya. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah penerapan aturan baru terkait suku bunga, khususnya bagi nasabah KUR Mikro.

Aturan baru ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Dalam aturan baru ini, ada skema penerapan suku bunga berjenjang bagi nasabah KUR Mikro. Suku bunga berjenjang ini berkisar antara 6 persen hingga 9 persen per tahun.Artinya, suku bunga akan mengalami kenaikan setiap kali nasabah KUR Mikro mengajukan pinjaman.

KUR Mikro BRI adalah jenis kredit yang menawarkan plafon pinjaman mulai dari 10 juta hingga maksimal 100 juta rupiah. Untuk nasabah yang baru pertama kali mengakses pinjaman KUR Mikro, suku bunga yang akan dikenakan adalah sebesar 6 persen efektif per tahun.

BACA JUGA:Lebih Dekat Dengan Ahmad Fauzi Nasabah KUR BRI Prabumulih

Jika nasabah tersebut telah melunasi pinjaman lamanya dan ingin mengajukan pinjaman KUR Mikro yang baru, suku bunga yang akan dikenakan bukan lagi 6 persen, melainkan naik menjadi 7 persen efektif per tahun.

BACA JUGA:Bukber, Tempat Kuliner di Prabumulih Full Booked Setiap Hari

Hal yang sama berlaku bagi nasabah yang mengajukan pinjaman KUR Mikro untuk ketiga kalinya, di mana suku bunga yang akan dikenakan adalah 8 persen per tahun. Dan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman KUR Mikro untuk keempat kalinya, suku bunga yang akan dikenakan adalah sebesar 9 persen efektif per tahun.

BACA JUGA:Lebih Dekat Dengan Ahmad Fauzi Nasabah KUR BRI Prabumulih

BACA JUGA:All New Honda Beat 150 2024 Resmi Meluncur? Hadir dengan Sejumlah Peningkatan Spek

Namun, perlu diperhatikan bahwa aturan ini berbeda untuk KUR Super Mikro. Dalam penyaluran KUR Super Mikro, nasabah hanya akan dikenakan bunga sebesar 3 persen efektif per tahun, tidak peduli berapa kali nasabah tersebut telah mengajukan pinjaman pada jenis yang sama.

KUR Super Mikro adalah jenis kredit dengan plafon pinjaman mulai dari 1 juta hingga maksimal 10 juta rupiah. Demikianlah penjelasan yang lebih detail dan lebih panjang mengenai Aturan Baru Bunga KUR BRI 2024, khususnya bagi nasabah lama yang berencana untuk mengajukan pinjaman kembali.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER